Respons Sultan Tentang Temuan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Respons Sultan Tentang Temuan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua
Sultan Najamudin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merepsons temuan Polri terhadap dugaan penyelewengan anggaran dana otonomi khusus Papua.

Menurut Sultan, semangat pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.

“Semua ini dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Jadi kita semua mesti memastikan bahwa landasan nilai itu harus tetap berjalan dan diwujudkan,” ujar Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2).

Adapun isu penyimpangan ini mencuat akibat dari kerja Baintelkam Polri yang menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otsus Papua.

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh BPK RI.

Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

“Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan memberi manfaat luar biasa di segala aspek kehidupan bagi masyarakat Papua. Kita bisa menilai bagaimana Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun dana yang telah di glontorkan. Hal tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Pusat mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur,” tegasnya.

Menurut senator muda asal daerah pemilihan Provinsi Bengkulu tersebut, pengawasan menjadi titik tekan terhadap dana itu.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merepsons temuan Polri terhadap dugaan penyelewengan anggaran dana otonomi khusus Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News