Respons Survei KedaiKOPI, Pengamat Ini Nilai Kinerja Jaksa Agung di Atas Rata-Rata

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi hasil survei KedaiKOPI soal kinerja lembaga Kejaksaan Agung.
Trubus mengatakan kinerja Kejaksaan Agung masih di atas rata-rata. Lantaran, sejumlah perkara berhasil diselesaikan. Ia mencontohkan kasus yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kalau menurut saya kinerjanya (Jaksa Agung) masih di atas rata-rara. Banyak kasus yang diselesaikan juga. Misalnya kasusnya Habib Rizieq, selesai. Banyak kasus selesai," ujar Trubus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/8).
Namun, ucap Trubus, kasus eks jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sampai saat ini masih menjadi sorotan publik. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus menjelaskan ke publik, bahwa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan untuk Pinangki merupakan kewenangan pengadilan.
"Harusnya dijelaskan ke publik seperti apa kondisinya. Publik ingin tahu, jadi Kejaksaan Agung jelaskan saja bahwa itu putusan peradilan. Bukan kewenangan Jaksa Agung," tutur Trubus.
Sejauh ini, ucap Trubus, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin masih sesuai dalam koridor penegakkan hukum. "Masih on the track. Dengan adanya survei dan surat ICW, itu momen membenahi persoalan internal birokrasi," kata Trubus.
Trubus mengatakan Burhanuddin memiliki PR untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.
"Keberanian Pak Jaksa Agung kalau ada penyimpangan langsung ditindak. Kalau ada jaksa 'nakal' itu langsung saja mutasi, berhentikan. Jadi publik mendapat rasa trust," tutur Trubus.
Sebelumnya, hasil survei KedaiKOPI pada Kamis (12/8) menunjukkan sebanyak 81,7 persen responden menjawab setuju usulan ICW agar Jaksa Agung dicopot
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar