Respons Tegas Kemendikbud soal Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Disuruh Berjilbab
"Dinas Pendidikan harus memastikan kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," ujar Wikan.
Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan.
Terhadap respons kepala dinas setempat, Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan itu.
"Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain," tutur Wikan.
Kemdikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014.
Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.
Kemdikbud berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.
"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi dilingkungan pendidikan dapat dihentikan," ujar Wikan. (antara/jpnn)
Berikut ini pernyataan Kemdikbud terkait siswi nonmuslim SMKN 2 Padang disuruh mengenakan jilbab atau hijab.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Turning Point Kota Solo dari Intoleran Menjadi Toleran
- Ganjar Menginap di Rumah Warga Tionghoa, Kisah Kupu-Kupu Besar & Toleransi di Ambarawa
- Spesial, Buttonscarves Hadirkan 12 Desain Hijab Cantik di Shopee Mall
- Kunjungi Polda Sumut, Kepala BNPT Ingatkan Cegah Generasi Muda dari Sikap Intoleran
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- LDII Sebut Ada Tiga Masalah Toleransi, Ini Solusinya