Respons Wakil Ketua DPD RI Sultan tentang Kasus Penistaan Agama

Respons Wakil Ketua DPD RI Sultan tentang Kasus Penistaan Agama
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, BENGKULU - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons dua kasus penistaan agama yang terjadi belum lama ini.

Sultan menilai penistaan agama yang dilakukan oleh oknum Desak Made Darmawati dan Joseph Paul Zhang dapat mengganggu kehidupan berbangsa.

“Dua kasus penistaan agama tersebut menghancurkan jiwa kehidupan berbangsa kita. Jadi, saya sangat berharap kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti masalah tersebut secara Arif dan bijaksana sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sultan dalam keterangan pers pada Jumat (23/4).

Sultan juga meminta kepada seluruh umat agama yang merasakan luka atas sikap serta pernyataan kedua oknum tersebut untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi perpecahan di antara kita.

“Karena kita yakin proses hukum pasti berjalan dan lalu memberikan rasa adil bagi kita semua,” ujar Sultan.

Adapun salah satu kasus ini bermula seorang dosen perguruan tinggi swasta bernama Desak Made Dharmawati di Jakarta terjerat dugaan penistaan agama. Ceramah dosen itu membuat marah masyarakat Hindu dan masyarakat Bali. Dan, selanjutnya adalah pengakuan Jozeph Paul Zhang sebagai nabi ke-26 di akuYouTube Jozeph.

Jozeph dituding menghina agama Islam dan mendapat kecaman luas dari masyarakat hingga tokoh agama dan politik di Indonesia.

Atas kejadian tersebut, senator muda asal Bengkulu ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membaca ulang sejarah bahwa Republik Indonesia berdiri atas dasar perbedaan. Di mana paham harmoni (pluralisme) menjadi alat perekat yang mewakili sikap keselarasan dan saling menghormati dari setiap perbedaan.

Sultan menilai penistaan agama yang dilakukan oleh oknum Desak Made Darmawati dan Joseph Paul Zhang dapat mengganggu kehidupan berbangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News