Respons Wakil Ketua DPD RI Sultan tentang Kasus Penistaan Agama

Respons Wakil Ketua DPD RI Sultan tentang Kasus Penistaan Agama
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Sultan mendukung sistem pendidikan kita tidak seharusnya hanya berfungsi dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai, khususnya Pancasila.

Menurut Sultan, semestinya dimulai dari proses pendidikan formal yang dalam seluruh jenjangnya merupakan jalur utama dalam membangun serta membina kesadaran, pemahaman, dan karakter yang bersifat unity in diversity.

Dia mendorong pemerintah segera melakukan revisi PP 57/2021. Bukankah kita sudah sepakat bahwa Pancasila adalah konsensus nasional sebagai dasar negara serta landasan filosofis dalam berbangsa dan bernegara.

Dia menyebut kebutuhannya adalah penguatan, bukan malah dihilangkan dalam standar pendidikan nasional. Jika kita memaknai Pancasila sebagai cara berpikir sebagai masyarakat Indonesia, maka penistaan agama, beserta kasus SARA lainnya tidak akan terjadi.

Sultan juga berharap prosesi politik di Indonesia kedepannya merefleksikan tatanan dari nilai ke-Indonesiaan, dengan tidak menggunakan lagi embel-embel politik identitas. Sebab baginya jika budaya politik demikian terjadi, maka akan menimbulkan potensi perpecahan akibat dari konflik kepentingan dimasyarakat.

Menurut Sultan, jika kehidupan sosial, politik dan budaya kita mengedepankan isu identitas, maka bangsa ini sangat rentan terhadap perpecahan.

Dari pengalaman yang lalu kita pernah terbelah dalam perbedaan suksesi Pemilu, dan akibatnya butuh waktu lama untuk menyatukan kembali konsepsi kita dalam bernegara.

“Maka sekarang sudah saatnya pemerintah melakukan rekonsiliasi sekaligus konsolidasi terhadap apapun potensi yang dapat memecah belah kesatuan kita,” ujar Sultan.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sultan menilai penistaan agama yang dilakukan oleh oknum Desak Made Darmawati dan Joseph Paul Zhang dapat mengganggu kehidupan berbangsa.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News