Restoran Korea Menunggak Bayar Pajak Hingga Rp 50 Juta

Restoran Korea Menunggak Bayar Pajak Hingga Rp 50 Juta
Restoran Korea disegel karena menunggak bayar pajak. Foto: Radar Banten

Selain menunggak bayar pajak 2018, restoran Korea tersebut diketahui dari Januari hingga Agustus ini belum melaporkan omzetnya ke Bapenda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News