Retribusi Pemakaman Naik

Retribusi Pemakaman Naik
Retribusi Pemakaman Naik
Meski dinaikkan, DKP yakin kesadaran masyarakat membayar retribusi pemakaman masih tinggi. Tercatat, PAD tahun lalu melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari Rp323.400.000 realisasinya sebesar Rp369.475.305. “Berarti ada surplus sebesar Rp46.075.305,” katanya.

Kendala saat ini, kata dia, banyak warga luar yang menggunakan TPU di Kota Bogor, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas.

“Solusinya, kita maksimalkan lokasi pemakaman lain. Seperti di Mulyaharja, Situgede dan Kayumanis. Ketiga tempat itu masih cukup luas untuk pemakaman,” ujar mantan kepala laboratorium DBMSDA itu.

Menurutnya, DKP masih menunggu keputusan bersama dengan warga sekitar, sesuai kultur dan kebiasaan masyarakat, agar masalah pemakaman tidak polemik. “Kami masih menerapkan zona mana yang bisa menjadi pemakaman nonmuslim,”jelasnya.(ram/c)

BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News