Retribusi Pemakaman Naik
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:34 WIB
Meski dinaikkan, DKP yakin kesadaran masyarakat membayar retribusi pemakaman masih tinggi. Tercatat, PAD tahun lalu melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari Rp323.400.000 realisasinya sebesar Rp369.475.305. “Berarti ada surplus sebesar Rp46.075.305,” katanya.
Kendala saat ini, kata dia, banyak warga luar yang menggunakan TPU di Kota Bogor, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas.
“Solusinya, kita maksimalkan lokasi pemakaman lain. Seperti di Mulyaharja, Situgede dan Kayumanis. Ketiga tempat itu masih cukup luas untuk pemakaman,” ujar mantan kepala laboratorium DBMSDA itu.
Menurutnya, DKP masih menunggu keputusan bersama dengan warga sekitar, sesuai kultur dan kebiasaan masyarakat, agar masalah pemakaman tidak polemik. “Kami masih menerapkan zona mana yang bisa menjadi pemakaman nonmuslim,”jelasnya.(ram/c)
BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN