Retribusi Pemakaman Naik
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:34 WIB
Sementara, banyak warga dari luar Bogor yang mengambil lahan pemakamannya di Kota Bogor, seperti di Gunung Gadung dan Cipaku dan dibangun dengan mewah.
“Ini murni untuk pendapatan asli daerah (PAD). Tidak ada maksud untuk merugikan masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan data DKP, makam nonmuslim sudah 80 persen yang digunakan. Khusus makam muslim, seperti di TPU Blender, Dreded dan Kayumanis, tidak ada kenaikan retribusi.
“Kenapa dinaikkan, soalnya lahan pemakaman nonmuslim sudah overkapasitas hingga 80 persen,” kata mantan pembinaan politik Kesbangpol itu.
BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional