Revisi K13, Kemendikbud Harus Lebih Terbuka
Sabtu, 26 Desember 2015 – 07:50 WIB

Siswa SD. Foto: Doni K/dok.JPNN
"Mulai dari UU Sisdiknas, peraturan pemerintah, sampai peraturan menteri harus sinkron," katanya.
Supaya saat diimpementasikan nanti, sudah tidak ada celah keraguan di internal Kemendikbud hingga para guru yang menjadi ujung tombaknya. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Lulusan Prodi Arsitektur President University Diterima Bekerja Sebelum Lulus, Dijamin