Revisi K13, Kemendikbud Harus Lebih Terbuka
Sabtu, 26 Desember 2015 – 07:50 WIB
"Mulai dari UU Sisdiknas, peraturan pemerintah, sampai peraturan menteri harus sinkron," katanya.
Supaya saat diimpementasikan nanti, sudah tidak ada celah keraguan di internal Kemendikbud hingga para guru yang menjadi ujung tombaknya. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyambut positif revisi Kurikulum 203 (K1)3 tentang Kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham