Revisi Perka BPOM DInilai Akan Melindungi Masa Depan Anak

Revisi Perka BPOM DInilai Akan Melindungi Masa Depan Anak
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendorong BPOM segera menerbitkan aturan larangan penggunaan BPA pada wadah plastik makanan. Foto: Humas DPR RI

Dengan fakta-fakta penelitian bahwa BPA sebagai salah satu faktor penyebab beberapa penyakit, dirinya sangat mendukung jika dilakukan pelabelan sebagai informasi kepada konsumen.

"Banyak konsumen tidak tahu simbol plastik No. 7 pada kemasan plastik polycarbonat yang mengandung zat BPA itu artinya apa? Hanya produsen yang paham atau mereka yang berkecimpung di bidang ini, " ujar Prof Andri. 

Wakil Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Hartati B Bangsa mengungkapkan bahwa penelitian pada 2021 menyebutkan zat BPA memberikan dampak pada anak.

Menurut dia, ibu hamil termasuk kondisi paling rentan. Perjalanan zat BPA ke dalam tubuh sangat manis.

"Dia tak terlihat gejalanya dan tidak ketahuan serta prosesnya jangka panjang," tutur Hartati. (jlo/jpnn)

Perka BPOM dinilai akan melindungi kesehatan dan masa depen anak-anak Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News