Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN

Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan, implementasi revisi Permen PLTS Atap difokuskan di daerah-daerah, yang pasokan listriknya tidak oversupply.

Pasalnya, kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.

Sehingga belum menjadi solusi pemerataan akses energi di Tanah Air.

"Dengan revisi ekspor 1:1, akan menguntungkan sejengkal konsumen, yang saya sebut konsumen semu. Karena dia sebagai konsumen listrik (PLN), di sisi lain dia produksi listrik. Ini jadi konsumen, tapi ada hitung-hitungan transaksi," ujar Tulus.

Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan memang sebuah keniscayaan, karena sudah dituangkan menjadi komitmen di RUPTL.

Akan tetapi, terkait implementasinya perlu dilakukan dengan hitung-hitungan secara cermat.

Apalagi saat ini PLN sedang mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) yang tanpa memikirkan serapan pasokan listriknya.

Menurut Tulus, dengan adanya revisi Permen PLTS Atap, dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap.

Kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News