Revisi Tarif Pelabuhan Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Ngadu ke Darmin
Karena lelah menunggu janji BP Batam, pengusaha pelayaran kembali mengadu pada Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Darmin Nasution, kemairn (9/5). Mereka mengadukan nasib pengusaha pelabuhan karena BP Batam tak kunjung menerbitkan revisi tarif.
"Secara administratif ya harus selesai sesuai dengan kesepakatan," jelasnya.
Jika lebih lama lagi, situasi dunia maritim di Batam akan semakin tidak kondusif. Banyak kapal yang tidak berani masuk ke Batam karena tarifnya tinggi, sedangkan kapal yang sudah masuk tidak akan pernah datang lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (AFLI) Batam, Daniel Burhanudin. Ia mengatakan pihaknya juga belum pernah diajak berdiskusi sama sekali oleh pihak BP Batam.
"Belum ada diajak diskusi. Instruksi dari DK tak dipatuhi sama BP Batam sama sekali," ujarnya.
Memang hingga saat ini kata Daniel, imbasnya masih sangat sedikit bagi aktivitas di pelabuhan. Namun ia meminta agar BP Batam segera menerbitkan revisi tarif pelabuhan.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam belum juga menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) tentang revisi tarif jasa pelabuhan hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang