Revisi UU ASN: Eselon I & II Daerah Diusulkan Jadi Aset Nasional, Diangkat Pemerintah Pusat
Rabu, 30 Juni 2021 – 11:15 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Ketum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA/Boyke Ledy Watra).
"Jadi, wawasan pusat dan daerah itu bisa terwujud. Itulah arah politik hukum dalam UU ASN. Kalau ada revisi perlu ke arah perlindungan sistem karier ASN," pungkas Zudan yang juga menjabat dirjen Dukcapil Kemendagri. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan revisi UU ASN menjamin sistem karier ASN dengan konsep otonomi birokrasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan