Revisi UU ASN: Eselon I & II Daerah Diusulkan Jadi Aset Nasional, Diangkat Pemerintah Pusat

Revisi UU ASN: Eselon I & II Daerah Diusulkan Jadi Aset Nasional, Diangkat Pemerintah Pusat
Dirjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Ketum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA/Boyke Ledy Watra).

"Jadi, wawasan pusat dan daerah itu bisa terwujud. Itulah arah politik hukum dalam UU ASN. Kalau ada revisi perlu ke arah perlindungan sistem karier ASN," pungkas Zudan yang juga menjabat dirjen Dukcapil Kemendagri. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan revisi UU ASN menjamin sistem karier ASN dengan konsep otonomi birokrasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News