Revisi UU ASN Masuk Prolegnas, Semoga Honorer K2 Tak Jadi Korban PHP DPR

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas, Semoga Honorer K2 Tak Jadi Korban PHP DPR
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: Mesya/JPNN.Com

Oleh karena itu para honorer K2 hanya butuh payung hukum khusus sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. "Kami hanya minta diperlakukan manusiawi layaknya seperti manusia yang butuh penghidupan layak seperti amanat UUD 1945," tandasnya.(esy/jpnn)

Ketua Umum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, DPR pernah menjanjikan revisi UU ASN pada 2017, namun perubahan itu tak terealisasi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News