Revisi UU ASN Sulit Diharapkan, Saatnya Honorer K2 Fokus Perjuangkan Keppres
Selasa, 17 September 2019 – 14:26 WIB

Pengamen (kanan) menghibur massa honorer K2 di depan Istana Negara, Rabu (31/10). Foto: Mesya/JPNN.com
"Informasi yang kami terima jumlah data K2 melambung menjadi 1,2 juta. Makanya butuh kekompakan seluruh honorer K2 untuk mengawal data. Jangan sampai honorer K2 asli tertinggal lagi karena honorer bodong," tandasnya. (esy/jpnn)
Revisi UU ASN semakin sulit diharapkan menjadi payung hukum honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun