Revisi UU ASN Tak Jelas, Honorer K2 Siap Aksi Besar-besaran

Revisi UU ASN Tak Jelas, Honorer K2 Siap Aksi Besar-besaran
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 (kategori dua) berencana agar menggelar aksi besar-besaran jika hingga akhir April ini belum juga ada kepastian soal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan yang mengatur pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Aksi massa akan dilakukan karena sudah semakin tampak bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-honorer K2.

Pasalnya, di saat nasib honorer K2 belum jelas, pemerintah telah melakukan pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT (pegawai tidak tetap), kini giliran perangkat desa.

"Ini sangat menyedihkan bagi kami. Seolah-olah kami tidak ada tapi tenaga kami diperas," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (18/4).

Dia menegaskan, honorer K2 di seluruh Indonesia sudah menunggu sekian lama keputusan pemerintah. Namun, belum satu pun kebijakan yang pro K2.

"Teman-teman sudah mendesak agar ada aksi tapi kami masih menunggu dulu," ujar Titi.

Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta menambahkan, pihaknya masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.

Massa honorer K2 yang hingga saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS, merencanakan aksi besar-besaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News