Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PB HMI-MPO Bilang Begini
Kamis, 25 Maret 2021 – 22:37 WIB
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Baca Juga:
"UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Media, Komunikasi dan Informatika Dedi Ermansyah menyebut pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- DPR: Revisi UU ITE Jadi Landasan Komprehensif untuk Sertifikasi Elektronik
- Revisi UU ITE: 14 Pasal Diubah, Ada Tambahan 5 Aturan
- Maju Pemilihan Ketum HMI, Ikram Pelesa Bertekad Benahi Organisasi
- PB HMI: Putusan PN Jaksel Tentang Penundaan Pemilu sebagai Pemaksaan Akal Sehat
- Revisi UU ITE, Pemerintah Usulkan 7 Perubahan Materi, Apa Saja?