Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba

Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
Ilustrasi. Foto: Jambi Ekspres Online

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn tersebut berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.

Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo. Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat Polsek Tamansari Jakarta.

Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubaba lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi.

Wakil rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III.

Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR RI dan Kementrian PUPR.

Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.

Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang membelit Rn.

Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News