Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn tersebut berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo. Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat Polsek Tamansari Jakarta.
Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubaba lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi.
Wakil rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III.
Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR RI dan Kementrian PUPR.
Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.
Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang membelit Rn.
Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu