Revisi UU Kejaksaan Dukung Penerapan Keadilan Restoratif
Senin, 15 November 2021 – 20:26 WIB
"Dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat," ujar dia. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah ingin konsep keadilan restoratif yang mulai diterapkan Jaksa Agung ST Burhaudin diperkuat undang-undang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Inisial B
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?