Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi
Rabu, 26 November 2014 – 23:50 WIB
Terakhir, Firdaus Muhammad mengajak semua warga negara untuk berdoa agar DPR diberi hidayah dan kembali kepada dirinya sebagai wakil rakyat, bukan wakil koalisi apalagi partai politik.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, DR Firdaus Muhammad mengatakan revisi UU nomor 17 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida