Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi

Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi
Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi

Terakhir, Firdaus Muhammad mengajak semua warga negara untuk berdoa agar DPR diberi hidayah dan kembali kepada dirinya sebagai wakil rakyat, bukan wakil koalisi apalagi partai politik.(fas/jpnn)


JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, DR Firdaus Muhammad mengatakan revisi UU nomor 17 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News