Revisi UU SKN, Wacana Penyatuan KONI-KOI Dinilai Tidak Perlu
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 23:41 WIB
Hal penting lain, Tommy juga memberikan sorotan kepada pemerintah perihal menyediakan dana pensiun untuk atlet. Khususnya peraih medali di Olimpiade, multi event olahraga tertinggi di dunia.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pahlawan olahraga Indonesia di kancah dunia.
“Dulu sudah pernah ada, tetapi menurut Kementerian Keuangan tidak ada dasar hukumnya sehingga diberhentikan. Ini yang perlu dimasukkan oleh Panja RUU SKN agar atlet-atlet memiliki orientasi meraih medali Olimpiade,” ujar Tommy. (mcr16/jpnn)
Dosen Ilmu Keolahragaan ITB Tommy Apriantono meminta Panja DPR RI lebih cermat membahas Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No.3 Tahun 2005
Redaktur : Adil
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Pertamina Mandalika International Circuit jadi Magnet Pariwisata Olahraga
- Ini Rahasia Meningkatkan Imun dengan Mudah
- Kilas Balik Lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan
- Bernard Van Aert Berpeluang Besar Lulus ke Paris