Revisi UU SKN, Wacana Penyatuan KONI-KOI Dinilai Tidak Perlu
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 23:41 WIB

28 KONI provinsi menggelar Sarasehan Forum Komunikasi KONI Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (23/11). Foto: Ist for JPNN
Hal penting lain, Tommy juga memberikan sorotan kepada pemerintah perihal menyediakan dana pensiun untuk atlet. Khususnya peraih medali di Olimpiade, multi event olahraga tertinggi di dunia.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pahlawan olahraga Indonesia di kancah dunia.
“Dulu sudah pernah ada, tetapi menurut Kementerian Keuangan tidak ada dasar hukumnya sehingga diberhentikan. Ini yang perlu dimasukkan oleh Panja RUU SKN agar atlet-atlet memiliki orientasi meraih medali Olimpiade,” ujar Tommy. (mcr16/jpnn)
Dosen Ilmu Keolahragaan ITB Tommy Apriantono meminta Panja DPR RI lebih cermat membahas Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No.3 Tahun 2005
Redaktur : Adil
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- Pertandingan Sepakbola Duta Besar dan Jurnalis Perkuat Diplomasi Olahraga
- PORDI & Higgs Games Island Sukses Dorong Domino ke Kancah Global
- Diana Intimates Wear Luncurkan Koleksi Activewear, Tampil Bergaya saat Olahraga
- Hilangkan Lemak di Betis dengan Rutin Melakukan 4 Olahraga Ini