Revisi UU SKN, Wacana Penyatuan KONI-KOI Dinilai Tidak Perlu

Revisi UU SKN, Wacana Penyatuan KONI-KOI Dinilai Tidak Perlu
28 KONI provinsi menggelar Sarasehan Forum Komunikasi KONI Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (23/11). Foto: Ist for JPNN

Hal penting lain, Tommy juga memberikan sorotan kepada pemerintah perihal menyediakan dana pensiun untuk atlet. Khususnya peraih medali di Olimpiade, multi event olahraga tertinggi di dunia. 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pahlawan olahraga Indonesia di kancah dunia.

“Dulu sudah pernah ada, tetapi menurut Kementerian Keuangan tidak ada dasar hukumnya sehingga diberhentikan. Ini yang perlu dimasukkan oleh Panja RUU SKN agar atlet-atlet memiliki orientasi meraih medali Olimpiade,” ujar Tommy. (mcr16/jpnn)

Dosen Ilmu Keolahragaan ITB Tommy Apriantono meminta Panja DPR RI lebih cermat membahas Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No.3 Tahun 2005


Redaktur : Adil
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News