Revisi UU Teroris Bakal Siapkan Kompensasi untuk Korban Teror
Sabtu, 19 November 2016 – 06:00 WIB
![Revisi UU Teroris Bakal Siapkan Kompensasi untuk Korban Teror](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161119_044646/044646_930776_bom_1.jpg)
Bom Sarinah. Foto: dok.JPNN
"Saya sudah beberapa kali bertemu teman-teman di Pansus untuk mari kita pikirkan bersama bahwa terorisme itu adalah musuh kita bersama," pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Wiranto menyatakan, pemerintah menyiapkan satu pasal di revisi UU Terorisme yang mengatur kompensasi bagi korban peristiwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Lagi, Presiden Jokowi Batal Salat Iduladha di Masjid Agung Jateng Ini
- Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan
- Pertamina Luncurkan Program Gerbang Biru Ciliwung untuk Kembangkan Ekosistem Sungai
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI