Revisi UU Teroris Bakal Siapkan Kompensasi untuk Korban Teror

Revisi UU Teroris Bakal Siapkan Kompensasi untuk Korban Teror
Bom Sarinah. Foto: dok.JPNN

"Saya sudah beberapa kali bertemu teman-teman di Pansus untuk mari kita pikirkan bersama bahwa terorisme itu adalah musuh kita bersama," pungkasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA--Menkopolhukam Wiranto menyatakan, pemerintah menyiapkan satu pasal di revisi UU Terorisme yang mengatur kompensasi bagi korban peristiwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News