Revisi UU Terorisme Jawaban Lemahnya Polisi Tangani Teroris
Menurut Andri, saat ini dilihat dari eskalasi global, terorisme terutama ISIS pergerakannya makin luas dan kondisi Indonesia sangat rawan dilihat dari sisi geografis dan demografis dimana banyaknya pintu masuk ke Negara ini, serta masih banyak sel-sel kelompok teroris yang masih hidup di Tanah air. Untuk itu, lanjut dia, penumpasan terorisme hanya dapat dilawan dengan operasi intelijen yang efektif dan dijalankan secara profesional.
"Nantinya BIN harus lebih berperan utamanya dalam hal deteksi dini dan cegah dini," paparnya. Sehingga, lanjut dia, intelijen juga harus memiliki kewenangan untuk menangkap.
Sama seperti di negara lain contohnya Malaysia, dan Singapura. "Bahkan di Malaysia, bila ada orang terduga teroris, ditangkap, kemudian dipasangi kalung yang ada GPS-nya," tutur dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-undang Terorisme yang diusulkan Kepala BIN Sutiyoso bisa menjadi jawaban atas masih tidak efektifnya kepolisian dalam memberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak
- Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Sebut Pameran Ini Mengumpulkan Benda Bersejarah
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
- Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak