Revisi UU Terorisme Jawaban Lemahnya Polisi Tangani Teroris

Revisi UU Terorisme Jawaban Lemahnya Polisi Tangani Teroris
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Menurut Andri, saat ini dilihat dari eskalasi global, terorisme terutama ISIS pergerakannya makin luas dan kondisi Indonesia sangat rawan dilihat dari sisi geografis dan demografis dimana banyaknya pintu masuk ke Negara ini, serta masih banyak sel-sel kelompok teroris yang masih hidup di Tanah air. Untuk itu, lanjut dia, penumpasan terorisme hanya dapat dilawan dengan operasi intelijen yang efektif dan dijalankan secara profesional.

"Nantinya BIN harus lebih berperan utamanya dalam hal deteksi dini dan cegah dini," paparnya. Sehingga, lanjut dia, intelijen juga harus memiliki kewenangan untuk menangkap. 

Sama seperti di negara lain contohnya Malaysia, dan Singapura. "Bahkan di Malaysia, bila ada orang terduga teroris, ditangkap, kemudian dipasangi kalung yang ada GPS-nya," tutur dia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Revisi Undang-undang Terorisme yang diusulkan Kepala BIN Sutiyoso bisa menjadi jawaban atas masih tidak efektifnya kepolisian dalam memberantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News