Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemerintah Anggarkan Rp 1,1 Triliun

Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemerintah Anggarkan Rp 1,1 Triliun
Ilustrasi pasar tradisional. FOTO : Jawa Pos

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa pemerintah sudah memperbarui regulasi tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Dalam regulasi tersebut sudah diatur mengenai zonasi.

”Namun, otonomi daerah tidak mengurus secara serius. Daerah belum memberlakukan,” ujar Roy.

Menurut Roy, masalah persaingan juga bisa dikonversikan dalam hal yang lebih positif.

Misalnya, mengembangkan kerja sama distribusi berbasis kemitraan antara pasar rakyat dan ritel modern.

”Skema seperti ini sebenarnya sudah dilakukan. Namun, coverage-nya perlu dibesarkan,” kata Roy. (agf/c7/oki)


Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menjelaskan, pemerintah sudah merevitalisasi 4.211 pasar tradisional selama 2015-2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News