Reza Bukan Akui Pakai Narkoba Sejak 2014

Reza Bukan Akui Pakai Narkoba Sejak 2014
Komedian Reza Bukan. Foto: Instagram/Rzbkn

Menurut Erick, dalam kasus ini Reza Bukan dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg7/jpnn)


Dalam pengakuannya kepada polisi, Reza Bukan rupanya sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2014.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News