Reza Indragiri: Jangan Kasih Mereka Order Sinetron

Reza Indragiri: Jangan Kasih Mereka Order Sinetron
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amril menilai setiap pelacur tetap harus dihukum. Dia tidak setuju mereka dianggap sebagai korban yang harus dilindungi.

"Kalau enggak bisa dijerat dengan hukum pidana, sanksi sosial harus ditegakkan. Jangan kasih mereka order sinetron (panggung), sebut pelacur (jangan pakai sebutan eufemistik)," kata Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril yang dihubungi, Senin (7/1).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lanjutnya, perlu membuat ketentuan untuk memastikan para pelacur daring tidak muncul di layar kaca. Juga untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi agen HIV-AIDS maupun penyakit menular seksual lainnya.

"Mereka mestinya dikenakan wajib lapor secara rutin," sergahnya.

Reza menambahkan, yang harus dipertanyakan kepada pelacur daring itu apa sesungguhnya pekerjaan utama mereka. Apakah pelacur yang menyambi sebagai artis. Ataukah artis yang menyambi sebagai pelacur. (esy/jpnn)


Psikolog forensik Reza Indragiri Amril menilai setiap pelacur tetap harus dihukum. Dia tidak setuju mereka dianggap sebagai korban yang harus dilindungi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News