Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu

Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama soal dugaan penyebaran isu SARA terkait Pilkada DKI Jakarta 2012. Pemanggilan Rhoma dilakukan pada Senin pekan depan (6/8).

"Pak Haji Rhoma dijadwalkan hari Senin, 6 Agustus 2012 pukul 13.00 siang," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/8).

Menurut Ramdhan, semestinya Rhoma dimintai keterangan hari ini. Namun, pedangdut yang juga terjun ke dunia politik itu berhalangan hadir."Bang Haji Rhoma Irama minta diundur, berdasarkan penjelasan Geofedi Rauf dari tim kampanye Foke-Nara," ujar Ramdhan.

Rhoma dipanggil Panwaslu DKI akibat ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu lalu (29/7). Berdasarkan bukti video yang dimiliki Panwaslu,  dalam ceramahnya Rhoma menyatakan bahwa penggunaan isu SARA untuk berkampanye adalah sesuatu yang wajar. Selain itu isi ceramah Rhoma juga menjelek-jelekan salah satu pasangan calon.

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama soal dugaan penyebaran isu SARA terkait Pilkada DKI Jakarta 2012. Pemanggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News