RI Harus Dorong Transplantasi Hati

Tiongkok Mulai Batasi Orang Asing

RI Harus Dorong Transplantasi Hati
RI Harus Dorong Transplantasi Hati
JAKARTA – Pemerintah harus mulai memikirkan nasib penderita penyakit hati di Indonesia. Terutama mereka yang menderita gagal hati (liver failure) dan sirosis yang disebabkan hepatitis B dan C. Sebab, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengupayakan transplantasi hati di Indonesia.

Di lain sisi, Tiongkok, negara yang sering menjadi jujukan untuk transplantasi organ vital itu, mulai membatasi, bahkan melarang proses transplantasi oleh orang asing. Ahli Hepato-Pancreato-Billiary Surgery Department and Liver Transplantation Center Beijing Youan Hospital Lu Shi-Chun menjelaskan, pembatasan itu dilakukan untuk transplantasi dengan cadaver (organ orang yang telah mati).

”Untuk transplantasi hati yang dilakukan dengan living organ (organ orang hidup, Red) related (sanak atau kerabat yang bersangkutan) tidak dilarang,” ujarnya dalam seminar Hepatobiliary-GI-Surgical-Radiological Update & Workshop on Endoscopy, Surgery and Imaging di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (25/10).

Pemerhati Kesehatan Transplantasi Organ Dr Abdul Razak Bawazier MSc, FINACS mengatakan, pembatasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok tersebut harus disikapi sebagai lampu kuning bagi penderita penyakit hati di Indonesia yang membutuhkan transplantasi. Dalam hal ini pemerintah harus segera mengambil langkah. ”Penderita yang merupakan kandidat transplantasi dengan kategori gagal hati atau terkena sirosis, jumlahnya cukup banyak di Indonesia,” papar alumnus Cairo University tersebut.

JAKARTA – Pemerintah harus mulai memikirkan nasib penderita penyakit hati di Indonesia. Terutama mereka yang menderita gagal hati (liver failure)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News