RI Pantas Usir Diplomat AS dan Australia
Sabtu, 09 November 2013 – 15:03 WIB
Terakhir dikatakannya, kalau dugaan penyadapan itu mengada-ada, pasti pengungkap penyadapan, Edward Snowden warga AS dituntut oleh pemerintah AS dan Australia.
"Mungkin AS dan Australia memahami itu memang ada, makanya AS dan Australia tidak berkutik. Kalau dibawa ke pengadilan, malah memalukan AS dan Australia, makanya mereka diam," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah