RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
Selasa, 20 Juli 2010 – 17:36 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap tahunnya, anggaran keuangan negara sudah terlalu banyak tersedot untuk mencicil pembayaran utang negara di Luar Negeri. Ironisnya lagi, utang tersebut harus dibayar dengan bunga yang cukup tinggi.
Tak hanya mengurangi, Menkeu bahkan mempertimbangkan usulan beberapa pihak terkait penundaan pembayaran utang (moratorium). "Bukan tidak mungkin moratorium dilakukan. Maksudnya agar pengelolaan Utang lebih baik. Kita juga akan berupaya agar pinjaman Luar Negeri itu terus menurun dan kita hanya menerima utang dengan bunga rendah saja," kata Agus.
Kalau moratorium menjadi pilihan, kata Agus pemerintah akan siap melaksanakannya. Namun kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan melihat kondisi perekonomian secara keseluruhan. "Harus kita sampaikan, Indonesia punya utang yang cukup besar. Kita harus berupaya untuk mengurangi utang apapun caranya,” kata Agus.
Berdasarkan data terkini di Kementerian Keuangan, posisi total utang pemerintah pusat sampai semester I/2010 mencapai Rp1.612,85 triliun atau setara USD 177,57 miliar. Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 26 persen.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap
BERITA TERKAIT
- Dipercaya jadi Konsultan Konstruksi Bendungan Ameroro, Indra Karya Beberkan Manfaatnya
- Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang