RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
Selasa, 20 Juli 2010 – 17:36 WIB

RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap tahunnya, anggaran keuangan negara sudah terlalu banyak tersedot untuk mencicil pembayaran utang negara di Luar Negeri. Ironisnya lagi, utang tersebut harus dibayar dengan bunga yang cukup tinggi.
Tak hanya mengurangi, Menkeu bahkan mempertimbangkan usulan beberapa pihak terkait penundaan pembayaran utang (moratorium). "Bukan tidak mungkin moratorium dilakukan. Maksudnya agar pengelolaan Utang lebih baik. Kita juga akan berupaya agar pinjaman Luar Negeri itu terus menurun dan kita hanya menerima utang dengan bunga rendah saja," kata Agus.
Kalau moratorium menjadi pilihan, kata Agus pemerintah akan siap melaksanakannya. Namun kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan melihat kondisi perekonomian secara keseluruhan. "Harus kita sampaikan, Indonesia punya utang yang cukup besar. Kita harus berupaya untuk mengurangi utang apapun caranya,” kata Agus.
Berdasarkan data terkini di Kementerian Keuangan, posisi total utang pemerintah pusat sampai semester I/2010 mencapai Rp1.612,85 triliun atau setara USD 177,57 miliar. Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 26 persen.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI