Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya mendapatkan hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Kebun kelapa sawit Duta Palma itu kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Riau turut mengelola kebun sawit seluas 221 ribu hektare tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sebagai daerah yang menjadi lokasi perkebunan, Riau memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaannya.
“Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis bersama tim dan akan segera mengusulkan permohonan ini kepada pemerintah pusat,” ujar Wahid Selasa (18/3).
Wahid menargetkan hak kelola hingga 50% dari luas perkebunan tersebut, meskipun ia tetap realistis jika nantinya hanya mendapatkan sebagian dari yang diharapkan.
“Kalau bisa 50%, tentu bagus. Tapi kalau hanya diberikan 10% atau 20%, kita tetap bersyukur,” ujarnya.
Menurut Wahid, malam ini pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi agar permohonan ini bisa dikabulkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya mendapatkan hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka