Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat
Jumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai tepat waktu, bersidang hingga dini hari pun dilakoni.
Anggit S.- Naufal Widi, Jakarta
------------------------------------------
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud M.D. punya kebiasaan baru dalam sepuluh hari belakangan. Setiap istirahat, setelah memimpin sidang sengketa hasil pemilu, Mahfud selalu meluangkan waktu untuk pijat. Aktivitas itu dia lakukan di ruangnya, gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat. "Setiap jeda, saya selalu minta dipijat. Ya di kaki, ya punggung, agar saat memimpin sidang lebih bugar lagi," ungkapnya kepada Jawa Pos Rabu lalu (27/5).
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor