Ribuan Advokat Siap Bela Aris Budiman

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman diapresiasi Presiden Kongres Advokat Indonesia Indra Syahnun Lubis.
Pernyataan tersebut disampaikannya sesaat setelah rapat dengar pendapat umum Pansus Angket KPK dengan para advokat.
"Kami akan memberikan bantuan hukum, kami siap sebagai advokat membela dia, ribuan advokat Kongres DKI siap membatu Aris Budiman," tegas Indra di ruang KK 1, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan kesaksian Aris di hadapan para anggota Pansus dilindungi Undang-Undang MD3.
Dia memastikan kedatangan Aris legal karena DPR sebagai lembaga konstitusional, dan pansus bekerja atas dasar konstitusi juga.
Langkah KPK yang telah memberikan tekanan kepada Aris karena datang memenuhi panggilan pansus dinilai Taufiq sebagai tindakan yang salah kaprah.
"Apa yang dilakukan Brigjen Aris datang ke lembaga konstitusional, itu adalah sikap yang sah, dilindungi Undang-Undang MD3," ungkap Taufiq.
Kehadiran Aris di rapat Pansus memang menimbulkan pro kontra.
Langkah Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman diapresiasi Presiden Kongres Advokat Indonesia Indra Syahnun Lubis.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan