Ribuan Guru Terancam Menganggur

BOS untuk Operasional Sekolah di Luar Gaji

Ribuan Guru Terancam Menganggur
Ribuan Guru Terancam Menganggur
Padahal, lanjut senator dari Jawa Tengah ini, kebutuhan sekolah-sekolah akan tenaga guru honorer sangat tinggi. Bahkan tidak sedikit sekolah yang rasio tenaga pendidiknya justru lebih banyak guru honorer daripada guru PNS. ’’Ini fakta lapangan, bayangkan fungsi mereka kadang bukan sekadar guru bantu, tapi sebagai guru utama,’’ terangnya.

Wakil Menteri Pedidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, Kemendiknas mempunyai alasan sendiri membatasi penggunaan 20 persen dana BOS untuk gaji guru. Sebenarnya, BOS itu untuk operasional sekolah. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar gaji. Tapi, karena realita di sekolah-sekolah negeri ada guru honorer dan sekolah swasta membayar gaji menggunakan dana BOS.

’’Akhirnya dimulailah dipakai dana BOS itu sedikit demi sedikit. Mulanya untuk operasional non gaji dipakai untuk membayar gaji tadi itu. Tapi tampaknya sudah kebablasan. Sehingga mengorbankan kegiatan-kegiatan operasional dengan mengatasnamakan untuk membayar honor,’’ tegas Fasli.

Diakui Fasli, sebenarnya aturan yang mendasari penggunaan BOS untuk membayar gaji belum disepakati pemerintah dan DPR. ’’Bagaimana pengaturan orang-orang yang bukan PNS yang dibayar atas nama honorarium dalam menjalankan fungsi pendidikan tadi. Itu kan perlu pengaturan. Nah, kalau nanti misalnya sudah jelas pengaturan ini.

JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan ribuan guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat pembatasan biaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News