Ribuan Guru Terancam Menganggur
BOS untuk Operasional Sekolah di Luar Gaji
Selasa, 01 Februari 2011 – 08:12 WIB
Padahal, lanjut senator dari Jawa Tengah ini, kebutuhan sekolah-sekolah akan tenaga guru honorer sangat tinggi. Bahkan tidak sedikit sekolah yang rasio tenaga pendidiknya justru lebih banyak guru honorer daripada guru PNS. ’’Ini fakta lapangan, bayangkan fungsi mereka kadang bukan sekadar guru bantu, tapi sebagai guru utama,’’ terangnya.
Baca Juga:
Wakil Menteri Pedidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, Kemendiknas mempunyai alasan sendiri membatasi penggunaan 20 persen dana BOS untuk gaji guru. Sebenarnya, BOS itu untuk operasional sekolah. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar gaji. Tapi, karena realita di sekolah-sekolah negeri ada guru honorer dan sekolah swasta membayar gaji menggunakan dana BOS.
’’Akhirnya dimulailah dipakai dana BOS itu sedikit demi sedikit. Mulanya untuk operasional non gaji dipakai untuk membayar gaji tadi itu. Tapi tampaknya sudah kebablasan. Sehingga mengorbankan kegiatan-kegiatan operasional dengan mengatasnamakan untuk membayar honor,’’ tegas Fasli.
Diakui Fasli, sebenarnya aturan yang mendasari penggunaan BOS untuk membayar gaji belum disepakati pemerintah dan DPR. ’’Bagaimana pengaturan orang-orang yang bukan PNS yang dibayar atas nama honorarium dalam menjalankan fungsi pendidikan tadi. Itu kan perlu pengaturan. Nah, kalau nanti misalnya sudah jelas pengaturan ini.
JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan ribuan guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat pembatasan biaya
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?