Ribuan Guru Terancam Menganggur

BOS untuk Operasional Sekolah di Luar Gaji

Ribuan Guru Terancam Menganggur
Ribuan Guru Terancam Menganggur
Artinya sudah ada sumber lain untuk membayar honor itu tadi. Dan juga ada aturan siapa yang boleh mengangkat honor, atas dasar apa, verifikasi apa supaya tidak semena-mena saja honor ini diangkat. Saat ini ada yang tingkat sekolah, ada yang tingkat komite,’’ papar mantan dirjen Dikti tersebut.

Diterangkan pejabat kelahiran Padang Panjang tersebut, jika BOS lebih banyak digunakan untuk membayar gaji, maka tujuan operasional akan terkendala. Oleh karena itu, dilihat  berapa struktur yang wajar dan menyadari bahwa honorarium dan gaji ini memang belum lengkap di dalam struktur sekolah, maka dimungkinkanlah BOS itu dipakai, tapi dibatasi hanya 20 persen.

’’Itu bukan dipotong, tetapi supaya 80 persennya digunakan untuk mendukung mutu daripada sekolah. Kalau di swasta memang dimungkinkan, karena dari awal, sekolah swasta itu sumber penggajian gurunya dari BOS,  jadi kita tidak memberi batasan. Tetapi begitu terlalu besar dan di sekolah negeri besar juga, maka kita perlu aturan,” katanya.

Jadi, kata Fasli, Kemendiknas berharap 20 persen dana BOS tersebut itu dilaksanakan dulu. Jika masih ada kekurangan gaji di sekolah swasta yayasan dipersilakan yayasan mencari. Tetapi di sekolah negeri tidak boleh lagi menggunakan dana BOS lagi untuk pembayaran honorer dan gaji. (cdl)


JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan ribuan guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat pembatasan biaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News