Ribuan Hektar Lahan Bermasalah di Kalteng
Senin, 19 Oktober 2009 – 18:03 WIB
Untuk diketahui, usulan terkait Peta Rencana Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Kalteng kepada Dephut sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 5 April 2007. Usulan ini sempat terkendala, karena hasil Paduserasi RTRWP Kalteng dengan TGHK pada tahun 1999 tidak ditindaklanjuti dengan pengukuhan kawasan hutan. Namun usulan ini tak juga disetujui Dephut, sementara kenyataannya di Kalteng pertumbuhan kota telah mengakibatkan (keberadaan) kawasan hutan berubah. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) bakal berganti, tapi persoalan tumpang-tindih perizinan ribuan lahan bermasalah di Kalimantan Tengah (Kalteng)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2024 International Preschool Competition, Cetak Generasi Emas 2045
- Peringati Harlah Pancasila, Menaker Ida: Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
- Ahmad Basarah Anjurkan Salam Pancasila di Forum-Forum Resmi
- Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
- Bachtiar Nasir Mengingatkan Pemerintah Jangan Lelah Mendukung Palestina
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI