Ribuan Kendaraan Diputarbalikkan Arahnya dekat Bogor, Pengendara Gigit Ganji

Ribuan Kendaraan Diputarbalikkan Arahnya dekat Bogor, Pengendara Gigit Ganji
Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota saat memutar balikkan kendaraan berpelat nomor luar daerah dalam rangka penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, BOGOR - Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) Kota Bogor pada hari kedua, Minggu sore telah memutarbalikkan sebanyak 3.076 kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap kalender.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 3.076 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya meliputi 1.618 sepeda motor (R2) serta 1.458 mobil (R4) pada Minggu mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB,

"Pada hari ini, tanggal 2 Mei yakni genap, sehingga kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan plat nomor genap. Kalau kemarin tanggal ganjil, sehingga kendaraan yang diizinkan dengan plat nomor ganjil," katanya.

Susatyo melihat, kendaraan yang melintas di jalan lingkar KRB pada hari ini lebih ramai dari pada Sabtu kemarin. Pada Sabtu (1/5) kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan arahnya sebanyak 2.361 kendaraan terdiri dari 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

"Pada hari ini lebih banyak kendaraan menuju ke pusat kota yang melintasi jalan lingkar KRB, karena hari ini adalah hari libur," katanya.

Susatyo menegaskan, diberlakukannya kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor dan sekitarnya, guna mencegah adanya kerumunan masyarakat. "Karena, kerumunan masyarakat ini berpotensi terjadi penularan COVID-19," katanya.

Pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor hari kedua, kendaraan berplat nomor ganjil yang tujuannya tidak terlalu penting, maka diputarbaikkan arahnya melalui lima titik pos pemeriksaan (check point) yang dijaga oleh petugas gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Petugas gabungan itu dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Pada hari ini, tanggal 2 Mei yakni genap, sehingga kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan pelat nomor genap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News