Ribuan Konten Penyiksaan Binatang di Media Sosial Berasal dari Indonesia
"Sebenarnya UU-nya ada, cuma tinggal kita mau implementasikan atau tidak … jadi UU-nya ada, tapi jarang sekali dipakai."
Ia pun menambahkan Undang-undang yang ada sudah seharusnya "diperbaharui" dan "disosialisasikan".
"Sampai sekarang kita sering dapat tanggapannya, 'oh kita belum bisa implementasikan karena kurang tersosialisasinya kesejahteraan satwa'," tambah Femke mengenai tanggapan pihak berwajib menanggapi laporan kekerasan terhadap binatang.
Padahal menurutnya, Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi lebih proaktif dalam hal kesejahteraan satwa.
Ini mengingat banyaknya masyarakat yang turut melaporkan kekerasan yang dilakukan akun "Abang Satwa" kepada JAAN sebelum akhirnya ditindak hukum.
"Kalau kita lihat, baca dari publik, masyarakat yang peduli terhadap satwa sangat-sangat meningkat. Jadi perhatian masyarakat sendiri sudah mulai ada," katanya.
"Sekarang tinggal dari otoritas apakah memang mau mengimplementasikan regulasi yang ada dan seharusnya di-upgrade [dikembangkan] lagi."
ABC Indonesia sudah menghubungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan namun tidak menerima jawaban.
Ribuan konten kekerasan binatang di media sosial ditemukan paling banyak kaitannya dengan Indonesia
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya