Ribuan Laporan Korupsi di Jambi Masuk ke KPK
Senin, 19 November 2012 – 11:48 WIB
Menurutny a, saat ini KPK dan Kemenpan RB, telah menerapkan program whistle blowing system, yakni suatu pengawasan yang dilakukan bagi instansi. Pola ini melindungi orang-orang yang mengetahui praktik dugaan tipikor yang terjadi di instansi atau lembaga lain agar dilaporkan ke lembaga berwenang.
“KPK sendiri tidak bisa bergerak kalau tidak ada aduan. Dengan pola ini kita akan melindungi pelapor, dan akan memberikan reward. Jadi jangan takut laporkan dan awasi jika ada penyimpangan,”jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), buru-buru membantah ketika ditanya soal adanya kongkalingkong anggaran antara eksekutif-legislatif. Berkali-kali dia menegaskan bahwa dana aspirasi itu diharamkan. Tapi, dia membenarkan adanya peningkatan jumlah alokasi dana hibah yang mencapai angka ratusan miliar.
“Dewan hanya menyampaikan aspirasi, tapi nantinya akan kita cek ke lapangan apakah betul penggunaan dana hibah itu,” ujarnya, usai menghadiri pelantikan pengurus Perbakin Jambi di Hotel Grand Abadi, Jumat lalu(16/11).
JAMBI– Kasus korupsi di berbagai daerah sudah memasui stadium lanjut. Dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 sampai
BERITA TERKAIT
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024