Ribuan Tahanan Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 

Ribuan Tahanan Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - Ribuan hak pilih penghuni penjara di Sidoarjo, Jawa Timur terancam hilang. Sebab, di antara ribuan penghuni penjara, hanya ratusan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). 

Informasinya, KPU sudah menetapkan DPT untuk tiga penjara di Kota Delta. Di Lapas Porong, yang masuk DPT hanya 219 nama. 

Padahal, jumlah penghuninya 2.500 orang. Di Rutan Medaeng, malah lebih sedikit yang masuk DPT. Cuma 29 nama dari sekitar 2.600 penghuni. 

Sedangkan di Lapas Delta, yang masuk DPT jauh lebih banyak. Meski juga tidak semua. Di antara 993 penghuni, yang terdaftar di DPT hanya 471 orang. 

Dengan begitu, ada sekitar 5.000 warga di bui yang tidak bisa menggunakan hak suara.

"Kami sudah berupaya dan sampai saat ini masih berusaha. Tapi, kalau nanti hanya jumlah yang sudah ditetapkan itu yang bisa nyoblos, ya mau bagaimana lagi?" kata Zainal Abidin, ketua KPU Sidoarjo.

Zainal menyebut jauh-jauh hari sudah berkoordinasi dengan pihak lapas dan rutan. "Dari sana kami hanya diberi nama-nama," ungkapnya. 

Tanpa ada nomor induk kependudukan (NIK). Hanya dengan bekal nama itu, ujar dia, KPU lantas melakukan penelusuran. Mereka menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo, lapas, maupun rutan. 

Komisi Pemilihan Umum tidak menemukan NIK semua penghuni penjara yang menjadi syarat utama penetapan DPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News