Ribuan Tamu Pernikahan Tak Dapat Makan di Palembang

Ribuan Tamu Pernikahan Tak Dapat Makan di Palembang
Keluarga korban saat melaporkan pemilik WO ke Polresta Palembang. Foto: Alwi Alim/JawaPos.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pasangan pengantin AN dan FD melaporkan pemilik wedding organizer (WO) yakni RIY alias Uut ke Polresta Palembang karena diduga melakukan penipuan yang berakibat ribuan tamu tak dapat makan dalam pesta pernikahan di Gedung Sukaria, Lemabang, Palembang, Minggu (6/1).

Keluarga korban memegang bukti transfer kepada pelaku hingga mencapai Rp 95 juta.

Bibi korban, Yani, 54, mengatakan kejadian ini berawal saat keponakannya yakni AN akan melangsungkan pesta pernikahan dengan FD di Gedung Sukaria, Lemabang, Palembang, Minggu (6/1).

Berdasarkan kesepakatan, korban dengan pelaku bahwa semua kebutuhan baik dari akad hingga resepsi akan disediakan oleh pelaku dengan nilai mencapai Rp 95 juta.

Keluarga korban pun menyetor down payment (DP) pada Juli 2018 sebesar Rp 10 juta. Kemudian, pada 26 Agustus 2018, keluarganya kembali membayar sebesar Rp 40 juta.

Kemudian, biaya kembali dibayarkan pada bulan Oktober hingga semua pembayaran lunas pada Desember 2018 lalu. "Semua pembayaran sudah kami lunasi semua," katanya saat ditemui di Polresta Palembang, Senin (14/1).

Saat resepsi semua peralatan pun sudah terpasang. Namun, makanan belum juga didatangkan hingga pukul 10.00 WIB. Keluarganya pun menghubungi pemilik catering namun sudah tidak aktif lagi.

Keluarga pun berinisiatif menelepon catering tersebut. Namun, pihak catering pun mengatakan jika sedang dimasak. Namun, hingga siang makanan tidak juga datang dengan banyak alasan.

Pihak keluarga korban hanya bisa meminta maaf kepada ribuan tamu pernikahan yang tak dapat makan saat resepsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News