Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini

Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini
Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
Pihaknya juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya. Bahkan UU yang baru ini akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme.

Oleh karena itu, organisasi profesi kesehatan dan semua perhimpunan di Sulsel meminta penghentian pembahasan UU kesehatan dan perlu dilakukan perbaikan substansial terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan , serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tegasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan, serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.

Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News