Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini

Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini
Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, Selasa (18/4).

Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.

"Ini RUU Kesehatan sangat mudah 

mendorong praktik kriminalisasi

terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.

Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News