Ribuan Tenaga Kesehatan di Sulsel Minta Jokowi & Menkes Lakukan Ini
Selasa, 18 April 2023 – 23:52 WIB

Para tenaga profesi kesehatan di Sulsel saat menyampaikan pernyataan sikap. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata dr Abdul Aziz, Selasa (18/4).
Selain itu, RUU Kesehatan mengandung pasal-pasal yang saling kontradiktif, diskriminatif, dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia dan semua organisasi profesi kesehatan tempat mereka bernaung.
"Ini RUU Kesehatan sangat mudah
mendorong praktik kriminalisasi
terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," tambahnya.
Para tenaga profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikapnya di Auditorium Prof Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa (18/4) siang
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar