Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin
Angka baru menunjukkan lebih dari 1.200 orang Australia mengadu kepada pengawas konsumen nasional tentang penipuan investasi mata uang kripto tahun lalu.
Program televisi milik ABC, 7.30 telah mendapatkan angka terbaru dari komisi pengawas konsumen dan penipuan di Australia, atau ACCC. Komisi tersebut telah menerima 1.289 keluhan terkait bitcoin pada tahun 2017, dengan kerugian yang dilaporkan sebesar $1,2 juta atau lebih dari Rp 12 miliar.
Badan pengatur perusahaan, Australian Securities and Investments Commission (ASIC), sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada calon investor.
"Ini adalah produk yang cukup spekulatif dan harganya cukup tinggi," kata John Price, Komisaris ASIC kepada program 7.30.
"Beberapa dari produk ini adalah penipuan yang sudah kami dokumentasikan, jadi tolong jangan berinvestasi kecuali Anda bersedia kehilangan sebagian atau seluruh uang Anda."
Pasar transaksi yang tidak diatur
Salah satu investor, Akram Bekzada, mengatakan bahwa ia dirugikan setelah menggunakan jasa Igot, perusahaan pembelian dan penjualan mata uang kripto.
Pada tahun 2014 ia berinvestasi senilai $20.000, atau lebih dari Rp 200 juta untuk membeli bitcoin lewat Igot.
Ketika harga bitcoin turun dan dia memutuskan untuk menjualnya, transaksi tidak bisa dilakukan.
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang