Ribut Soal Cewek, Afdillah Tewas Ditikami, Motor Juga Dibawa Kabur, Sadis!
Selasa, 16 Juli 2019 – 03:45 WIB

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukkan pisau yang digunakan untuk menikam korban. Foto: pojoksatu
Setibanya di Jalan Gajah Mada, perseteruan makin tak terkontrol. Pelaku YY tidak senang ditantang korban lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga liang di tubuhnya.
BACA JUGA: Max Sopacua: HM Darmizal Pantas Jadi Menteri di Kabinet Kerja II
“Sementara, pelaku F lalu mengambil sepeda motor korban yakni Honda Scoopy BK 6470 AID. Jadi, selain pembunuhan juga perampokan,” ungkap Dadan.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338, 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (cr-2/nin)
Dua dari lima pelaku pembunuhan Afdillah, 19, warga Jalan Starban, Gang Sawah Medan, Minggu (7/7), berhasil diringkus di Jalan Gajah Mada, Medan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu tim Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya