Ricky Ungkap Kalimat Wamenkumham kepada Anita dan soal Aliran Dana, Oalah

Ricky Ungkap Kalimat Wamenkumham kepada Anita dan soal Aliran Dana, Oalah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej ke KPK, Selasa (14/3). Foto: Fathan/JPNN.com

"Tidak ada relevansinya antara apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan Prof Eddy, itu yang pertama.”

“Yang kedua, soal aliran dana, Prof Eddy tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan kliennya. Jadi, Prof Eddy tidak pernah sepeser pun menerima aliran dana tersebut," sambung Ricky.

Soal Posisi Komisaris PT CLM

Ricky Sitohang juga membantah tudingan bahwa kliennya meminta jatah posisi komisaris bagi dua asisten pribadinya di PT CLM.

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa Prof Eddy meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak (benar) sama sekali,” kata Ricky.

Dikatakan bahwa Helmut Hermawan, selaku Direktur PT CLM, justru yang meminta Eddy Hiariej untuk menjadi komisaris di perusahaannya.

“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya (untuk jadi komisaris) juga ditolak oleh beliau,” ujar Ricky.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, ke KPK pada Selasa (14/3).

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. (antara/jpnn)

Wamenkumham Eddy Hiariej kembali menyampaikan klarifikasi soal tudingan menerima gratifikasi Rp7 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News