Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas

Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama (kanan baju putih). Foto dok jpnn.com

Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus narkoba pada Februari 2021. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada 21 September 2021.

Sebelumnya, Ridho pernah tersandung kasus serupa pada Maret 2017. Dia bebas resmi pada 2020, setelah divonis hukuman 18 bulan penjara. (jlo/jpnn)

Rhoma Irama ungkap alasan dirinya tidak menjemput putranya, Ridho yang bebas bersyarat atas kasus nerkoba pada senin (2/5).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News