Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
Rabu, 04 Mei 2022 – 08:15 WIB
Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus narkoba pada Februari 2021. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada 21 September 2021.
Sebelumnya, Ridho pernah tersandung kasus serupa pada Maret 2017. Dia bebas resmi pada 2020, setelah divonis hukuman 18 bulan penjara. (jlo/jpnn)
Rhoma Irama ungkap alasan dirinya tidak menjemput putranya, Ridho yang bebas bersyarat atas kasus nerkoba pada senin (2/5).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita