Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Dia Janji Jadi Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Iduladha tahun ini, raja dangdut Rhoma Irama tidak bisa merayakan bersama dengan anaknya, Ridho Rhoma.
Sebab, Ridho mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, karena tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kesedihan dirasakan pelantun lagu Miras itu tak bisa ditutupi saat tahu anaknya dituntut 2 tahun penjara.
Namun, dia berharap, kasus hukum bisa menjadi pelajaran buat Ridho.
"Saya berharap ini menjadi pelajaran besar buat Ridho," kata Rhoma di Kemang Village, Jakarta Selatan.
Pria kelahiran Tasikmalaya itu menyatakan, Ridho berjanji untuk berubah dan menjadi sosok yang jauh lebih baik.
"Dia janji akan itu. Ini menjadikan shock therapy yang sangat berharga," tutur Rhoma.
Dia mengatakan, Ridho telah tobat dan ikhlas menjalani hukuman. Ridho juga meminta maaf atas perbuatannya.
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin
- Temui Raja Dangdut Rhoma Irama, Anies: Syairnya Membawa Pesan Perjuangan