Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Ikhlas

Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Ikhlas
Rhoma Irama saat ikut lomba makan kerupuk di kantor Soneta Record. Minggu (3/9). Foto: Istimewa

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada bulan Maret 2017 silam.

Dari tangan Ridho, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,76 gram beserta alat hisapnya.(jlo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News