Ridho Rhoma Siap Mental Kembali ke Penjara

Ridho Rhoma Siap Mental Kembali ke Penjara
SIDANG PERDANA: Ridho Rhoma saat sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (4/7). Foto : Friederich

Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman pelantun Menunggu itu menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dia harus menjalani tambahan delapan bulan penjara. (mg3/jpnn)


Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah siap mental untuk kembali menjalani sisa hukuman di penjara.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News